Norma Risma Bakal Diperiksa Polda Banten, Ada Apa?
- tvonenews.com
VIVA Jabar - Kasus perselingkuhan suami dan mertua di Banten kini memasuki babak baru. Sang korban Norma Risma resmi diperiksa Polda Banten atas laporan yang dibuatnya, yakni dugaan perzinahan yang dilakukan ibu kandungnya, Rihana, dengan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.
Norma diperiksa pada Selasa, 08 Agustus 2023, lantaran laporannya dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak 21 Juli 2023 lalu.
"Intinya pemeriksaan, Mbak Norma masih sebagai pelapor, karena tahapannya naik dari proses penyelidikan ke penyidikan," ujar Subadria Nuka, tim Hotman Paris 911, di Mapolda Banten, Selasa 8 Agustus 2023).
Norma Risma sebelumnya bertemu dengan Hotman Paris di Jakarta, pada 5 Agustus 2023. Dia mengeluhkan lambannya penanganan laporan di Mapolda Banten. Saat di Polda Banten, Norma menjawab 30 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
Pemeriksaan sendiri berjalan sekitar dua jam lamanya. Sedangkan pemeriksaan Rihana baru dilakukan setelah mendapatkan konfirmasi dari ibu kandung Norma Risma tersebut.
"Semua saksi-saksi termasuk orang tua Norma, Nursalam sudah dipanggil, dua terlapor juga sudah dipanggil, selanjutnya penyidik akan memanggil terlapor saudari R. masih menunggu informasi dari saudari R, karena sudah dipanggil namun belum ada konfirmasi untuk kehadirannya," terangnya.
Norma dan kuasa hukumnya dari tim Hotman Paris 911 berharap Polda Banten bisa mempercepat penanganan laporan dugaan perzinahan dan menetapkan tersangkanya. Ditreskrimum Polda Banten telah menyita handphone Norma Risma sebagai batang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk saat ini penyidik akan menyita alat bukti, yaitu handphone Norma. Terus juga ada beberapa chat yang harus dikumpulkan," jelasnya.