Polisi Bintang 1 yang Tetapkan Kamaruddin Jadi Tersangka, Ternyata Sosok Polisi Teladan
- Screenshot berita VivaNews
Ketika masih berpangkat Komisaris Besar atau Kombes, Vivid pernah menemukan 35kg bahan peledak jenis TATP atau ‘Mother of Satan’ di Kaki Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat pada 2017 silam.
Dia juga berhasil menangkap pemilik bom yakni Imam Mulyana. Saat itu Vivid masih menjabat sebagai Kapolres Cirebon. Saat ditangkap, polisi juga menemukan airgun hingga sangkur di dalam tas yang dibawa Imam.
Selama berkarir di Kepolisian Republik Indonesia, Adi Vivid pernah mengemban berbagai jabatan struktural diantaranya Wakapolsek Bandung Wetan, Polres Bandung Tengah; Kapolsek Padalarang, Polres Cimahi; Kapolsektif Majalaya, Polres Cimahi; Kapolsekta Wonokromo, Polresta Surabaya Selatan; Kasat Reskrim KPPP Tanjung Perak; Kanit Moneter Perbankan Subdit Ekonomi Polda Jawa Timur; Kanit Ekspor Impor Subdit Ekonomi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Selanjutnya, Kasat Binmas Polresta Bekasi Kota; Kapolsek Metro Taman Sari, Polrestro Jakarta Barat; Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya; Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2016): Kapolres Tegal (2016); Kapolres Cirebon Kota (2016); Wakapolres Metro Jakarta Utara (2018); Pamen SSDM Polri (Penugasan di Setmilpres Kemsetneg sebagai Ajudan Presiden RI) (2019); Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (2022).