Terinspirasi Hacker Bjorka, Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Bank Lewat Dark Web

Eks karyawan Judi Online Ditangkap Usai Jual Data Nasabah Bank
Sumber :
  • Viva.co.id

Namun, dari hasil penyelidikan, data yang dijual MRGP dipastikan bukan berasal dari situs resmi bank BCA.

Pinjamkan Identitas Demi Uang, Oknum Debitur Ini Divonis 2 Tahun Penjara

"Hasil penyelidikan, dipastikan data yang diklaim sebagai data nasabah bank BCA baik data di My BCA maupun internet banking BCA dipastikan itu bukan merupakan kebocoran dari web resmi bank BCA," jelas Ade. 

Dalam kasus ini, MRGP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. MRGP dijerat dengan Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik.

Terbaru BPNT Oktober 2024 Cair Rp 400.000, Segera Login Cekbansos