Usai Dilantik, Anggota DPRD Subang Gadaikan SK ke Bank

Ilustrasi.
Sumber :

Jabar, VIVA - Sudah menjadi rahasia umum ketika anggota DPRD yang dilantik menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke perbankan.

Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Pinjaman yang dilakukan oleh wakil rakyat tersebut pun tak tanggung-tanggung, mulai dari Rp500 juta hingga Rp1Miliar. Di mana mekanisme potong gaji 50 persen tiap bulannya berlaku.

Hal tersebut terungkap, usai pelantikan anggota DPRD Subang pada Rabu (4/9). Ketika sejumlah anggota DPRD Subang mengajukan pinjaman.

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Diultimatum Warga Setempat : Kami Butuh Pekerjaan

"Jumlahnya? Kurang dari 10 anggota DPRD yang telah mengajukan ya," ungkap Sekertaris DPRD Subang Tatang Supriyatna pada Viva Jabar, Kamis (5/9).

Menurut dia, pinjaman ke lembaga perbankan BJB tersebut tidak ada kaitannya dengan partai, fraksi bahkan Sekertariat DPRD. 

Ungguli ITB, BINUS University Masuk 5 Besar Kampus Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2025

"Itu urusan mereka ya, tidak ada kaitannya dengan partai, fraksi, kami dari sekretariatan hanya sebatas memfasilitasi," tegas Tatang.

Fenomena anggota DPRD Subang yang menggadaikan SK-nya pun menjadi sorotan masyarakat Subang.

Halaman Selanjutnya
img_title