Aliansi Mahasiswa Sultra Pnedukung Jokowi Polisikan Djojohadikusumo Buntut Berita Hoax

Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dilaporkan ke Polresta Kota Kendara, Sulawesi Tenggara pada Selasa, 15 Agustus 2023. Adik kandung Prabowo Subianto itu dipolisikan karena diduga melakukan pembohongan publik dan mencemari nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemenpora Instruksikan Intansi Pemerintah Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan

Pelapor adalah sejumlah orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi.

Salah satu anggota Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi, Adi Maliano menjelaskan Hashim dilaporkan pihaknya karena omongan yang diduga menyebarkan berita hoax terkait Partai Golkar mendukung Prabowo sebagai bakal capres 2024 atas perintah Jokowi.

Seorang Remaja di Subang Ditusuk Gengster hingga Tembus ke Paru- Paru

Padahal, kata dia, Jokowi sudah menyampaikan tak pernah ikut campur urusan dukung-mendukung yang dilakukan partai politik terhadap Prabowo untuk nyapres di 2024.

"Pernyataan Hashim itu sudah dibantah oleh Presiden dalam keterangan di Istana Negara,” kata Adi saat dihubungi wartawan pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Dedi Mulyadi Sebut Ada Kejutan Ditengah Gonjang-ganjing Pencalonannya di Pilgub Jabar

Menurut dia, laporannya telah diterima oleh kepolisian dengan laporan polisi (LP) Nomor: STTLP/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI. Adapun, Hashim dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

“Hashim dilaporkan dengan Pasal Tindak Pidana Kejahatan ITE Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45A Jo 378 KUHP,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
img_title