Ajudan Pribadi Pakai Uang Hasil Tipu Buat Kebutuhan Hidup

Selebgram AJudan Pribadi ditetapkan tersangka
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Jabar – Selebgram Ajudan Pribadi atau yang bernama asli Akbar Pera Baharudin cuma bisa minta maaf setelah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan buntut aksi tipu-tipunya dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

Daftar Beasiswa yang Dibuka di 2025: Dari LPDP hingga Kemendikbudristek

"Ya saya mohon maaf," kata dia kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023.

Akbar mengaku menyesal atas aksi tipu-tipunya tersebut. Dia cuma minta maaf lagi saat ditanya apa motifnya melakukan tipu-tipu. "Sangat menyesalkan perbuatan dan Insya Allah selesai secepatnya. Dan saya minta maaf segala-galanya," ujarnya.

Polrestabes Bandung Tutup Penyelidikan Kematian Mahasiswi UPI, Sebut Tidak Ada Unsur Pidana

Lebih lanjut dirinya berdalih hasil tipu-tipu dipakai untuk berfoya-foya. Dia mengklaim uangnya dipakai untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. "Buat kebutuhan hidup dan itu aja," katanya.

Diketahui, Ajudan Pribadi usai ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar, langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Poselebgram Ajudan Pribadi. 

Motif Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati di Lombok Barat Ada Doktrin Harus Nurut ke Guru

"Setelah kami tetapkan sebagai tersangka, kami lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi.

Polisi berdalih menahan Ajudan Pribadi karena khawatir yang bersangkutan mengganggu penyidikan kasusnya. Semisal melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mungkin mengulangi perbuatannya.

Halaman Selanjutnya
img_title