Ajudan Pribadi Pakai Uang Hasil Tipu Buat Kebutuhan Hidup

Selebgram AJudan Pribadi ditetapkan tersangka
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

"Apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi perbuatannya," kata dia lagi.

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar 47 ribu, Berikut Panduan Lengkapnya

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi karena melakukan tindak pidana penipuan. 

Yang bersangkutan diduga melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp 1,3 milliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya seorang selebgram yang tertangkap atas kasus penipuan.

Jelang Hari Raya Idhul Fitri Jangan Lupa Bayar Zakat, Berikut Bacaan Niat Zakat

"Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses," kata Andri, kepada awak media pada hari Selasa, 14 Maret 2023. 

Berikut Ini Jadwal dan Besaran Dana Bansos BPNT 2025