Aniaya Tahanan Anak di Polsek, Nasib Brigadir AA Akan Ditentukan Pada Sidang Etik Propam

ilustrasi Oknum Polisi
Sumber :
  • screenshoot by Viva

"Sebenarnya tidak ada yang mandek dari kasus ini. Propam juga tetap jalan mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

6 Rekomendasi Serial Horor Terbaik yang Bakal Bikin Bulu Kuduk Merinding, Berani Nonton

Sebelumnya, Anggota Brimob Brigadir AA diduga menganiaya remaja berinisial MM. AA disebut menganiaya korban di ruang tahanan Polsek Maritengngae, Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan.

Orangtua MM, Jufri mengatakan, dirinya sudah buat laporan polisi atas penganiayaan putranya ke Polda Sulsel. Namun, ia kecewa karena pengusutan kasus penganiyaan itu malah dihentikan Polda Sulsel dan dilimpahkan ke Polres Sidrap.

5 Rekomendasi Film Netflix Bulan Oktober

"Kami sudah buat laporan ke Polda Sulsel. Tapi setelah itu saya diberitahu bahwa berkasnya sudah dilimpahkan ke Polres Sidrap karena TKP-nya berada di sana," ujar Jufri kepada wartawan Kamis 10 Agustus 2023.

Jufri menyebut dugaan penganiayaan itu tak dilakukan sendiri oleh AA. Sebab, saat penganiayaan terjadi, ada seorang perwira polisi yang turut serta mendampingi. Perwira polisi itu merupakan Kabag Sumda Polres Sidrap AKBP S yang juga merupakan ipar dari AA.

Berikut Syarat Dapatkan Bansos 2024, Yuk Lengkapi Syaratnya.

"Dua orang yang kami laporkan ke Polda Sulsel (Brigpol AA dan AKBP S)," katanya

Menurut Jufri, penganiayaan di sel tahanan itu berawal saat putranya MM terlibat perkelahian dengan anak perwira polisi AKBP S yang ternyata keponakan dari AA.

Halaman Selanjutnya
img_title