Terkuak! Setelah Tertangkap dan Diselidiki, Admin Telegram Penjual Video Gay Kids Miliki 98 Member

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safiri
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Pelaku penjualan video gay anak melalui platform media sosial Telegram berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dua individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah LHN (16) dan R (21).

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan patroli siber. Salah satu dari mereka, LHN (16), sebelumnya telah melanggar hukum sebagai admin penjual video gay anak.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka LHN yang punya peran sebagai admin Telegram penjual video gay kids itu sudah punya 98 member.

Pendeta Gilbert Minta Maaf Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

"Dimana anak yang berkonflik dengan hukum dalam akun telegram tersebut, LNH bertindak sebagai admin, terdapat 98 member," ujar Ade Safri kepada wartawan dikutip Sabtu 19 Agustus 2023.

Kata Ade, LHN punya empat akun sosial media Facebook dan saat ini sudah disita. LHN menjual video gay kids itu bermula diunggah lewat Facebook dengan dalih promosi bentuk unggahan bentuk 'trailer'.

Tips Jitu! Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dengan Aplikasi ClipClaps

"Yang mana masing-masing Facebook-nya beranggotakan 68 member," kata dia.

Selanjutnya, LHN melakukan transaksi lanjutan lewat pesan direct message. Lantas disitulah terjadinya transaksi jual dan beli.

Halaman Selanjutnya
img_title