Laporan Norma Risma Ditindak Lanjuti Kepolisian, Mantan Suami dan Ibu Kandung Jadi Tersangka
Kamis, 24 Agustus 2023 - 20:52 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Baik Rihana maupun Rozy Zay Hakiki diminta kooperatif selama proses hukum di Polda Banten, kejaksaan maupun persidangan. Sehingga perkaranya dapat segera diselesaikan.
Baca Juga :
Motif Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati di Lombok Barat Ada Doktrin Harus Nurut ke Guru
"RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinaan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," jelasnya.