Pemuda yang Mengalungkan Bendera ke Leher Anjing Dibebaskan, Begini Kata Hotman Paris
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Kasus Robert Herry Son yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengalungkan bendera merah putih pada anjing kesayangannya akhirnya sampai di telinga Hotman Paris. Pengacara kondang itu pun segera memberikan bantuan untuk Robert yang dinilai telah menjadi sasaran ketidak tepatan penerapan hukum di negeri ini.
Hotman Paris menggandeng mantan pegawai perusahaan kelapa sawit itu untuk menunjukkan kepada publik bahwa kasus penghinaan terhadap bendera merah putih yang sebelumnya dijatuhkan kepada Robert kini sudah terselesaikan.
"Maksud dan tujuannya satu untuk mengutarakan kepada publik bahwa dia sudah hampir bebas dari tersangka. Belum SP 3 karena sudah terjadi perdamaian, karena berbagai pressure atau tekanan dari banyak pihak seluruh masyarakat Indonesia," ujar Hotman Paris dalam konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu 26 Agustus 2023.
Menurut Hotman Paris, banyak orang yang telah mengadukan soal kasus Robert ini kepadanya melalui direct message (DM) di Instagram maupun chat WhatsApp. Tidak sedikit netizen yang ternyata justru membela Robert karena melihat tidak adanya maksud penghinaan dari tindakan yang ia lakukan.
Maka dari itu, keputusan yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Resor Bengkalis pada 13 Agustus 2023 lalu terhadap Robert dinilai terlalu terburu-buru.
"Bahkan di Instagram saya ada jutaan yang memprotes bahwa mengalungkan bendera itu kepada anjing kesayangan kita bukan lah menghina atau melecehkan bendera dan memang tindakan membuatnya menjadi tersangka terlalu cepat," kata Hotman Paris.