Tersangka Penyemat Bendera di Leher Anjing Bebas, Tak Akan Tuntut Balik Pihak pelapor
- Screenshot berita VivaNews
"Untuk saat ini ngga ada sih, karena buat orang-orang itu bisa melihat dari kacamata lain ya, jangan kacamata sendiri. Mungkin ini kan isu yang sensitif, jadi kalau dari saya sih ngga ada untuk menuntut balik. Jadi kita sama-sama belajar aja di sini," ujar Robert Herry Son.
Robert pun dibebaskan karena adanya upaya perdamaian dari kedua belah pihak. Ia juga berharap ke depannya tidak akan ada lagi kekeliruan dalam penerapan hukum di negeri ini.
"Untuk saat ini sudah tidak ada langkah apa-apa lagi ke depannya kita sudah sama-sama selesai. Kita belajar saling memaafkan dan mengerti aja lah ke depannya. Supaya ke depannya ngga ada lagi kasus salah pengertian seperti ini," kata Robert.
Sebelumnya, Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Bimo Anggoro mengungkapkan bahwa semua elemen masyarakat telah menerima permintaan maaf Robert dan sepakat mencabut laporan sehingga dihentikan melalui mekanisme restorative justice.
Kasus ini berawal dari viralnya video amatir yang memperlihatkan Robert telah menyematkan bendera merah putih pada leher anjing peliharaannya pada 9 Agustus 2023. Dalam video tersebut, terdengar sang perekam dan Robert terlibat perdebatan.
Perekam menuduh tindakan Robert diduga menghina atau melecehkan simbol negara tersebut. Kejadian itupun viral dan seorang warga bernama Basri kemudian melayangkan laporan ke Polsek Pinggir.