Perkara IBS dan BLT Blanakan Tinggal Menunggu Perhitungan Kerugian Negara

Kasipidsus Kejari Subang Bayu.
Sumber :

Jabar, VIVA - Dua perkara yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan yaitu Instalasi Bedah Sentral (IBS) dan Desa Blanakan diproyeksikan akan tuntas dalam waktu dekat.

Ahli Waris Pelaku UMKM di Bandung Diberi Santunan Jaminan Kematian Oleh BPJS Ketenagakerjaan

Pasalnya dua perkara tersebut tinggal menunggu perhitungan kerugian negara saja.

"Tinggal menunggu perhitungan kerugian negara saja," ujar Kasipidsus Kejari Subang Bayu kepada Viva Jabar, Kamis (16/8).

Pemprov Jabar Siapkan 55 Posko Piket Lebaran, Ada Toilet Ruang Istirahat

Menurut Bayu, dua perkara tersebut sudah sejak lama di tangani melalui berbagai tahapan. Mulai dari penyelidikan, pemeriksaan hingga naik ke tahap penyidikan.

Adapun untuk perkara yang melibatkan PPK dan penyedia proyek dalam Instalasi Bedah Sentral (IBS) di RSUD Ciereng Subang terus massive dilakukan. Hingga menunggu lembaga pemeriksa keuangan BPK RI.

Kebijakan Spontanitas Gubernur Dedi Mulyadi Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sedangkan untuk Desa Blanakan, penyimpangan BLT Dana Desa yang melibatkan dua orang mantan pejabat di desa tersebut sedang menunggu penghitungan di Inspektorat Daerah (IRDA). Kabupaten Subang.

"Bisa dibilang dua perkara itu sudah memasuki tahap akhir ya," terang nya.

Halaman Selanjutnya
img_title