Eks Koruptor Nyaleg di DPR dan DPD RI? Berikut 15 Nama Eks Koruptor yang Nyaleg
- Istimewa
VIVA Jabar – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa terdapat 15 orang mantan koruptor yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) di DPR dan DPD.
ICW menemukan informasi ini setelah menganalisis Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR dan DPD yang telah dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dari 15 orang tersebut, 9 di antaranya mencalonkan diri sebagai caleg DPR, sementara 6 lainnya mencalonkan diri sebagai caleg DPD.
"Total mantan terpidana korupsi yang menjadi bakal caleg berjumlah 15 orang," ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, dikutip Senin, 28 Agustus 2023.
Kurnia menekankan, hasil analisa itu hanya berdasarkan DCS untuk klaster DPR saja. Bukan tidak mungkin, ada banyak eks koruptor lagi yang ikut maju dalam pencalonan anggota legislatif di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
"Yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD baik level kota, kabupaten maupun provinsi," tandasnya.
Berikut merupakan eks koruptor terdaftar bakal caleg DPR RI: