DPRD Bandung Dorong Penambahan Program Penanganan Banjir

Banjir Bekasi
Sumber :
  • Pemprov Jabar

"Jangan sampai apa yang direncanakan ternyata tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, semisal seharusnya titik banjirnya di RW sekian, tapi pelaksanaan penanggulangan banjirnya justru di RW lain, sehingga titik banjirnya tidak berkurang," ujarnya.

Pansus 6 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penataan dan Pembinaan PKL

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, S.E., menuturkan, terkait kebutuhan fasilitas sarana yang bersifat urgensi dalam mendukung pelaksanaan penanggulangan banjir di Kota Bandung agar segera diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga dapat dibahas dalam agenda rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun 2023. 

"Kalau memang kebutuhan fasilitas itu penting dan bersifat urgensi untuk bisa membuat penanggulangan banjir di Kota Bandung lebih efektif, kenapa tidak diajukan saja dalam agenda anggaran perubahan. Jadi nanti kehadirannya bisa sesegera mungkin untuk dapat digunakan," ujarnya.

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minol

Sedangkan, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung lainnya, Sandi Muharam, S.E., menambahkan, perencanaan dan pelaksanaan teknis penanggulangan banjir di lapangan, harus terus dikawal hingga program pembangunan itu selesai.

Selain itu, dalam perencanaan dan pelaksanaan dari program penanggulangan banjir harus adanya koordinasi dengan aparat kewilayahan setempat dan masyarakat sekitar. 

DPRD Kota Bandung Masih Bahas Raperda Pelarangan, Pengawasan, Pengendalian Minol

Sehingga, aparat kewilayahan dan masyarakat dapat turut menjaga dan melestarikan dari keberadaan fasilitas untuk penanggulangan banjir tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung lainnya, Rendiana Awangga menambahkan, agar pelaksanaan penanggulangan banjir yang dilakukan jangan hanya berdasarkan pada adanya aspirasi masyarakat. 

Halaman Selanjutnya
img_title