Palsukan Link Bank BNI Hingga Raup Puluhan Juta, Pria ini Diringkus Kepolisian

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safiri
Sumber :
  • Viva.co.id

"Dia berhasil menjual sekitar 60 link phising dengan keuntungan per bulan sekitar Rp17 sampai Rp20 juta," ujar Ade menambahkan.

Tips Memilih Produk Perawatan Kulit Pria yang Tepat, Kulit Wajah Sehat dan Glowing

Ilustrasi tahanan diborgol

Photo :
  • VIVA / Ni Putu Putri Muliantari

Dari hasil pemeriksaan, Ade mengungkapkan, pelaku AV sudah melakukan aksinya sejak Mei 2023 dan berhasil meraih untung hingga kini sebesar Rp70 juta.

Bank BJB Raih Penghargaan Layanan Kas Terbaik 2024 dari BI

"Sejak bulan Mei 2023 meraih total keuntungan sekitar Rp70 juta dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Ade.

Atas kasus ini, Ade mengatakan pihaknya telah menetapkan AV sebagai tersangka. Dia saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2).

WhatsApp Hadirkan Fitur Blokir Otomatis Pesan dari Nomor Tak Dikenal, Begini Cara Aktifkannya

Dan atau Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 KUHP.