Ridwan Kamil Menjelang Masa Akhir Jabatan, Berikut 10 Gubernur yang Berakhir Jabatannya

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar Menurut Kementerian Dalam Negeri, terdapat 17 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya antara bulan September hingga Desember 2023. Pada bulan September, sebanyak 10 gubernur akan purna tugas. Di antara mereka adalah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, dan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.

Konser Jabar Bahagia, Ratusan Pendukung Paslon Acep Gita KDI Padati Alun Alun Kecamatan Pagaden

"Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan dilansir Kemendagri, 1 September 2023.

Ridwan Kamil

Photo :
  • Istimewa
Sistem Zonasi PPDB Jabar Bakal Dihapus, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Hal Ini

Sepuluh Gubernur yang berakhir masa jabatanya pada September 2023, antara lain: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.

Kemudian, dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober 2023 adalah Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Anggaran Terbatas, Minimnya Rambu-rambu Jadi Salah Satu Penyebab Kecelakaan di Subang

Selanjutnya pada Desember 2023, 5 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya, mereka adalah Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Benni menyampaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Pasal 201 ayat (4) dan (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023, meskipun mereka dilantik pada tahun 2019.

Halaman Selanjutnya
img_title