Fantastis! Polres Depok Adakan Razia, Selama Tiga Hari Dapatkan 95 Pelanggaran dan 295 Tegur

Polres Depok Adakan Razia
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok telah melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Mayoritas dari mereka melanggar dengan melakukan kegiatan seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berkendara dengan perilaku ugal-ugalan.

Viral, Aksi Anggota Lantas Polres Subang Saat Lepas Seragam Tutupi Jenazah Korban Kecelakaan

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, mengungkapkan bahwa selama tiga hari terakhir, pihaknya telah menindak 95 pelanggar di jalan raya. Selain itu, ratusan pengendara juga telah diberikan teguran karena melakukan pelanggaran berupa melawan arus.

“Dari hasil penindakan selama tiga hari kemarin ada 95 pelanggar dan 295 teguran,” katanya, Sabtu (2/9/2023).

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkoba

Kebanyakan pengendara yang lawan arah adalah pengendara motor. Antara lain di dekat Stasiun Pondok Cina, dekat Detos, sekitar area stasiun dan permukiman penduduk.

“Ada empat titik yang rawan terjadi pelanggaran. Misalnya Pondok Cina, dekat Detos, area dekat stasiun dan perumahan,” ujarnya.

Sepi Penumpang di Terminal Subang, Kemenhub: PO Bus Ramai Bangun Pool Sendiri

Bahkan di dekat area perkantoran pemerintah juga rawan terjadi pelanggaran. Pengendara malas untuk berputar di tempat yang telah ditentukan, sehingga mereka memilih untuk lawan arah.de

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra

Photo :
  • screenshoot by Viva

“Termasuk di depan kantor pemerintahan juga, karena putaran jauh jadi pengendara memilih lawan arus,” bebernya.

Multazam menuturkan, penindakan tegas dilakukan bagi pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Misalnya tidak memakai helm, melawan arah dan berkendara tidak tertib. Sedangkan yang melakukan pelanggaran ringan hanya diberi peringatan untuk tidak mengulangi.

“Yang kami tilang adalah pelanggar yang potensi menyebabkan kecelakaan fatal. Bahkan ada pelanggaran yang dobel, misal tidak memakai helm dan melawan arah karena alasan hanya jarak dekat,” ungkapnya.

Seperti yang terjadi di Jalan Margonda dan Jalan Raya Bogor. Di sana banyak pengendara motor yang lawan arah karena alasan buru-buru. Petugas kemudian menghampiri dan memberi peringatan agar pengendara mematuhi rambu lalu lintas.

Multazam mengatakan, pengendara yang lawan arah sebenarnya mengetahui tindakan mereka salah. Namun karena dibiarkan sehingga tindakan itu menjadi kebiasaan.

“Mereka juga sadar kalau melawan arah itu berbahaya dan melanggar. Kami harapkan timbul kesadaran untuk tertib berlalu lintas karena kebutuhan bukan karena takut,” pungkasnya.