Kasus Korupsi Lukas Enembe Mencapai Rp 1 Triliun dalam Setahun, KPK: "Sudah Mencapai Tahap Akhir"
- Viva.co.id
VIVA Jabar – Penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam penggunaan dana operasional Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, yang mencapai Rp1 triliun dalam waktu satu tahun masih dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Dugaan korupsi dalam dana operasional Lukas Enembe) masih dalam proses penyelidikan, tetapi sudah tahap-tahap akhir," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (3/9/2023).
Ali, Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa dalam waktu yang tidak lama, KPK akan mengadakan ekspose untuk menentukan apakah terdapat tindak pidana dalam penggunaan dana operasional tersebut. Dia menambahkan bahwa pengumuman akan dilakukan setelah proses penyelidikan selesai.
"Nanti pasti kami akan sampaikan ketika seluruh prosesnya sudah selesai," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai lebih dari Rp1 triliun.
"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," ujar Alex, Senin (26/6/2023) lalu.