Pemilik Angkutan Tidak Bermotor Diberi Kompensasi Biaya Operasional oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
VIVA Jabar –Pemilik Angkutan Tidak Bermotor Diberi Kompensasi Biaya Operasional oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Pemilik angkutan tidak bermotor selama masa arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025 diberikan kompensasi biaya operasional oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik di wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
- -
Penerima kompensasi ini mencakup pengemudi becak, delman, angkutan kota, dan ojek di daerah yang menjadi jalur utama mudik, seperti Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.
"Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan stimulus upah kerja kepada para pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan. Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran," ujar Kang Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada pengemudi delman di Polres Garut, Kamis (20/3/2025).
Bantuan operasional tersebut diterapkan untuk memastikan para penerima benar-benar mengikuti kebijakan agar tidak tetap beroperasi di badan jalan selama arus mudik.