Menarik Perhatian Publik! Lukas Enembe Mengamuk Hingga Lempar Mic Saat Jalannya Persidangan

Gubernur Papua Non-Aktif Lukas Enembe
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengekspresikan kekecewaannya terhadap perilaku Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, selama persidangan kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada hari Senin, 4 September 2023.

Perwakilan Papua dan Sumatera Hadir Lagi, Inilah 18 Klub Peserta Resmi Liga 1 2024-2025

Lukas tercatat melakukan tindakan yang tidak pantas, termasuk mengamuk, melempar mikrofon, dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada jaksa selama berlangsungnya persidangan.

"Betul kami sudah mendapatkan informasi langsung dari jaksa yang melakukan proses persidangan. Tentu kami sangat menyayangkan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.

Cerita Rey Mbayang Nyaris Meregang Nyawa di Papua saat Diving

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Photo :
  • Viva.co.id

Secara hukum, Ali mengatakan, terdakwa memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan di depan hakim. Namun, terdakwa tetap harus memiliki etika dalam proses persidangan.

Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

"Bukan dengan kalimat-kalimat yang sangat tidak etis dilontarkan dalam proses persidangan. Sekali lagi kami sangat menyayangkan, karena itu di sinilah peran dari penasihat hukum untuk memberikan arah, masukan nasihat hukumnya kepada terdakwa ketika harus menjawab di depan majelis hakim sekalipun ada hak untuk diam tidak menjawab ya," ujarnya.

Lukas Enembe Ngamuk hingga Lempar Mic 

Halaman Selanjutnya
img_title