Materi Pemeriksaan Bocor, Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Dua Perkara
VIVAJabar – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pergantian antarwaktu DPR RI Harun Masiku. Materi pemeriksaan pun bocor ke publik.
Hasto diperiksa KPK sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Harun Masiku pada Senin, 13 Januari 2025.
Terkait materi pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menegaskan hanya dua perkara, yakni soal supa dan menghalangi penyidikan atau instructions of justice.
“Kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” tutur Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Januari 2025.
Maqdir menyatakan, untuk informasi terkait pemeriksaan dapat langsung mengkonfirmasi ke pihak KPK.
Hal itu sesuai dengan kesepakatan bersama, yakni penyidik dengan kubu Hasto Kristiyanto.
“Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silahkan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik,” jelas dia.