Heboh! Rumah Ibadah Akan Dikontrol Pemerintah, Begini Klarifikasi BNPT

Kepala BNPT RI, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Publik tanah air sempat digemparkan dengan pemberitaan tentang pengontrolan rumah ibadah oleh pemerintah. Hingga membuat para pemuka agama geram, hal itu didiskusikan pada saat rapat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Seseorang di Subang Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang, MUI Turun Tangan

Kini,  Kepala BNPT RI Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel pun memberikan kalrifikasi maksud yang sebenarnya dalam wacana rumah ibadah yang bakal dikontrol oleh pemerintah. Dia menyebut hal yang saat ini menjadi polemik di Komisi III DPR RI salah arti.

"Jadi apa yang ditulis dan apa yang diberitakan tidak sama dengan apa yang di bicarakan," ujar Rycko di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023.

5 Game Yang Dilarang Rilis Pada Bagian Timur Tengah

Kepala BNPT RI, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel

Photo :
  • Viva.co.id

Menurutnya, sebuah masjid yang berdiri di Indonesia itu tidak semuanya milik pemerintah. Rycko menyebutkan bahwa ucapan sebelumnya itu hanya menganalogikan pengalamannya ketika datang ke sebuah negara di luar Indonesia.

Film Rekomendasi Film Indonesia yang Akan Tayang di Netflix

Dia menyinggung ada sebuah rumah ibadah milik pelat merah yang diduga melakukan ceramah yang berisikan ujaran kebencian kepada seseorang.

"Diawali dengan pertanyaan ada satu rumah ibadah milik BUMN pertamina, pelat merah nih yang di dalam isi ceramahnya itu mengolok-olok, menyebarkan kebencian kepada seseorang pemimpin, pemerintah, menebarkan perasaan mengajarkan kekerasan sepeti itu. Saya bilang kalau negara-negara lain yang saya datangin, masjid-masjid pemerintah itu dibawah kontrol habis, mulai mendirikannya, penceramah-penceramahnya, kontennya dikontrol habis dan mereka mampu mempersempit ruang gerak daripada penyebaran paham radikal," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title