Per-Tahun 2023 Siber Bareskrim Bongkar 77 Kasus Judi Online

Kombes Pol Dany Kustoni dan Jajarannya
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Judi online marak terjadi di Indonesia, menurut data dari kementrian komunikasi dan informatika saja dari tahun 2018 hingga tahun 2022 saja, pihaknya telah memutus 499.655 akses perjudian online di berbagai platform digital.

Pentingnya Pengawasan Orang Tua Terhadap Penggunaan Gawai Anak di Era Digital

Ilustrasi Aplikasi Sosmed, Judi Online

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Berkaca pada data tersebut, rupanya Perjudian online menjadi satu fokus yang ditangani oleh Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk ditindaklanjuti di tahun 2023 ini.

Cegah Judol Pada Anak, Orang Tua Perlu Komunikasikan Penggunaan Gawai

Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dany Kustoni mengatakan sepanjang tahun 2023 pihaknya sudah membongkar 77 kasus yang berkaitan dengan judi online.

“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan pengungkapan terkait dengan perjudian online. Jadi di tahun 2023 ini kita sudah menangani atau melakukan pengungkapan 77 kasus,” ujar Dany dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/9/2023).

Bantuan PKH dan BNPT Cair Miliaran, Awas! Jangan Dipake Judol

Lebih lanjut, puluhan kasus yang dibongkar pihaknya dari seluruh wilayah di Indonesia berhasil menangkap ratusan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“130 tersangka sampai dengan saat ini,” kata Dany.

Halaman Selanjutnya
img_title