Kasus 'Kawin Tangkap' di NTT Memasuki Babak Baru, 4 Orang Dijadikan Tersangka
- Viva.co.id
"Untuk sementara ada 4 yang ditahan. Kemungkinan ada tersangka baru. Keterangan para terduga pelaku terus didalami," kata Iptu Rio Rinaldy dihubungi, Minggu 10 September 2023.
Korban DM tidak mencintai pria yang dijodohkan
Lebih lanjut dia menjelaskan, penyidik telah mengambil keterangan 3 orang dari pihak korban yakni korban, ibu korban dan adik korban.
Sedangkan dari pihak terduga pelaku polisi memeriksa sejumlah orang termasuk sopir kendaraan pick up yang dipakai untuk mengangkut korban ke rumah milik terduga pelaku di Kamu Erunaga, Desa Weekura.
Dijelaskan Kasat Rio, istilah kawin tangkap di Sumba merupakan hal yang dilegalkan oleh budaya. Namun kepolisian menemukan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Benar bahwa sebelumnya ada kesepakatan adat di kedua belah pihak. Tapi bagi korban sendiri dia tidak mencintai pria J karena baru sekali saja bertemu. Kurang lebih seperti itu ada unsur pemaksaan dalam urusan perjodohan DM dengan J ini. Kemudian DM ini juga mengalami kekerasan karena ditarik paksa lalu dimasukkan ke dalam mobil pick up," bebernya.