Rafael Alun Tegaskan Rutin Lapor SPT-OP dan LHKPN

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Untuk kedua kalinya, Rafael Alun Trisambodo kembali dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at, 24 Maret 2023.

Pengacara Sebut Sekda Bandung Dipanggil Penyidik KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CCTV

Pada kesempatan itu, Rafael tak sendiri. Ia datang bersama sang istri. Dia juga menyikapi kabar yang menyebut dirinya akan kabur ke luar negeri tidak bisa dipertanggung jawabkan.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan inspektorat jendral kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," ujarnya.

KPK akan Panggil Tersangka Baru Kasus Korupsi CCTV dalam Proyek Bandung Smart City

Selain itu, Rafael Alun mrngungkapkan keberatannya jika dirinya dituding telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia menegaskan bahwa dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Korupsi CCTV, Sekda Bandung Disebut Jadi Tersangka Baru

Tidak hanya itu, Rafael mengatakan keterangan PPATK soal pemblokiran rekening konsultan pajak yang diduga membantunya melakukan TPPU adalah anggapan sepihak, tanpa dasar, dan tidak masuk akal.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.

Kemudian, ayah Mario Dandy Santriyo itu mengaku heran apabila harta yang dia miliki dianggap tidak wajar. Menurutnya, ia telah melaporkan harta kekayaan tersebut Sejak 2011.

Rafael Alun melanjutkan, megenai perolehan harta yang ia miliki juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002 dan penambahan harta juga telah dilaporkan rutin dalam SPT pada saat harta tersebut diperoleh.

"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini. Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program TA (Tax Amnesty) tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" imbuhnya.

Meskipun dirinya tidak terima atas berbagai tudingan tersebut, Rafael menegaskan dirinya akan kooperatif mengikuti proses yang berjalan sekarang.

Dia pun siap membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana.