SKSG UI Ulas Dampak Starlink Bagi Kedaulatan Indonesia dan Disintegrasi Papua

Muhammad Syauqillah
Sumber :

Pada sesi penutup, Syauqillah menegaskan bahwa perkembangan teknologi adalah keniscayaan. Namun, adopsi perkembangan teknologi tersebut harus sesuai kebutuhan dan tetap memperhati kedaulatan bangsa.

Telkom University Gelar Cendrawaku 2024 Pesan Keberagaman Indonesia

“Untuk itu, negara harus berdaulat dan memiliki kendali atas infrastruktur fisik siber, yang diwujudkan melalui pengendalian kehadiran pelaku usaha asing penyedia infrastruktur fisik siber seperti Starlink di Indonesia, melalui kerangka kerja sama dengan pelaku usaha dalam negeri sebagai entitas terpisah, sehingga terdapat segregation of duty yang efektif dalam memecah dan memitigasi risiko ancaman terhadap pertahanan dan ketahanan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.“ pungkas Syauqillah.