Sering Meresahkan Warga, Tempat Prostitusi Gang Royal Jakarta Utara Ditutup

Pemprov DKI Tutup Tempat Prostitusi Gang Royal Jakarta Utara.
Sumber :

VIVA Jabar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI, dan Satpol PP Kota Adm Jakarta Utara melaksanakan giat gabungan, untuk menertibkan 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di rel kereta Kelurahan Kawasan Gang Royal, Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 20 September 2023.

Pegadaian Garut Bantu Warga Terdampak Kekeringan Melalui Program TNI Manunggal Air

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, bangunan liar tersebut ditertiban karena berdiri di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

"Hari ini kurang lebih ada 3.000 Meter yang lahannya kita tertibkan. Karena tempat ini juga menjadi tempat yang masuk kategori kriminalitasnya tinggi, ada kegiatan yang berkaitan dengan hal-hal yang mengarah pada asusila dan sebagainya," ujar Arifin dalam keterangan persnya, Rabu.

Kontroversi Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Warga Belanda Desak Larangan dari FIFA

Arifin menegaskan, akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya. Oleh sebab itu, ia menyatakan, setelah selesainya penertiban petugas akan melakukan penjagaan agar tidak ada lagi bangunan liar di kawasan tersebut.

"Ya kita akan bersinergi dengan PT KAI ya. Kalau memang fungsinya sebagai RTH, ya kita akan kembalikan fungsinya dan akan kita tanami pohon. Pasca penertiban selesai ini akan tetap kita jaga, kita tidak akan membiarkan kembali adanya bangunan liar," katanya.

Antisipasi Distribusi Logistik Pilkada ke Pulau Terluar

Pemprov DKI Tutup Tempat Prostitusi Gang Royal Jakarta Utara.

Photo :
  • Viva.co.id

Penertiban tersebut menurunkan 800 personil yang melibatkan petugas Satpol PP, TNI, Pori, Dishub dan PPSU.

Halaman Selanjutnya
img_title