Nyusahin Indonesia, 153 WNA China Pelaku Love Scamming Dideportasi, Jalani Hukuman di Negaranya

Ratusan WNA China Pelau Love Scamming.
Sumber :

VIVA Jabar - Polri mendeportasi 153 warga negara (WN) China yang merupakan pelaku love scamming usai tertangkap di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Kalah dari China, Tim Uber Indonesia Jadi Runner Up di Uber Cup 2024

Mereka diberangkatkan hari ini ke negara asalnya di China, Rabu 20 September 2023. Para ratusan tersangka Love Scamming tersebut juga dijemput langsung oleh beberapa orang dari kepolisian China.

Kepolisian China membawa beberapa jurnalis surat kabar China untuk melakukan penjemputan terhadap para tersangka.

Netizen Vietnam Sindir Masyarakat Tanah Air yang Keluhkan Wasit Saat Indonesia Lawan Uzbekistan

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krisna Murti mengatakan ratusan tersangka yang diamankan merupakan hasil gabungan penangkapan yang dilakukan polisi di Batam, Kepulauan Riau dan Singkawang, Kalimantan Barat.

Krisna menegaskan para pelaku dipulangkan ke negara asalnya guna menjalani proses hukum di negara asalnya. Sementara diketahui para tersangka melanggar UU Keimigrasian di Indonesia.

Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diwarnai Kontroversi Wasit, Ada Narasi Pertandingan akan Diulang

"Kami memulangkan mereka untuk proses hukum di negara China. Sementara di wilayah Indonesia mereka melakukan pelanggaran imigrasi oleh karena itu dideportasi ke negara asal, Total 153 orang WNA China ini diamankan Polda Kepri dan Polda Kalbar. Polda Kepri mengamankan 132 orang dan Polda Kalbar 21 orang.” ujar Krisna di Batam, Rabu 20 September 2023.

Ratusan WNA China Pelau Love Scamming.

Photo :
  • -
Halaman Selanjutnya
img_title