Dua Warga Luwu Timur Kakinya Diamputasi Akibat Ditabrak Oknum Polisi
- screenshoot by Viva
VIVA Jabar – Ada dua orang warga dari Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh seorang anggota polisi. Korban-korban tersebut adalah Fitri Tanari (41) dan Surianti. Mereka ditabrak oleh mobil yang dikemudikan oleh seorang anggota polisi bernama Aipda Sulaiman.
Kepala Desa Manurung, Irwan Djafar, mengungkapkan bahwa kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Laga Ligo Wotu dan kemudian dirujuk ke RSUD Sawerigading Palopo. Keduanya mengalami luka yang cukup serius. Bahkan, Fitri Tanari, salah satu korban, mengalami luka pada kaki kanannya yang parah dan harus diamputasi.
"Keduanya sempat dirawat di RSUD Sawerigading Palopo. Luka cukup parah karena Fitri ini diamputasi kakinya. Begitu pun dengan korban Surianti sempat menjalani perawatan, saat ini keduanya sudah kembali ke rumahnya di Desa Manurung,” ungkap Irwan kepada wartawan, Rabu 20 September 2023.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Sarifuddin mengatakan bahwa kasus Lakalantas yang melibatkan anggota polisi itu saat ini masih dalam penyelidikan. Pihak Satlantas Polres Lutim masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Masih dalam penyelidikan, kami juga mengumpulkan dulu saksi-saksi, baik dari saksi korban, saksi tempat kejadian perkara, dan olah tempat kejadian,” ungkap Sarifuddin.
Dia menyebut, bahwa korban tabrakan dengan pengendara tengah saat ini dalam proses mediasi. Namun, Sarifuddin mengaku jika pihaknya di Satlantas tidak mau ikut campur terkait mediasi tersebut.