Update Bantuan PIP Sudah Disalurkan Beginilah Cara Mudah Mencairkannya
VIVA Jabar –Bagi seluruh siswa yang termasuk dalam siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jangan lupa untuk mencairkan dana yang telah diberikan oleh pemerintah.
PIP yang merupakan sebuah bantuan dari pemerintah yang berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik yang tergolong dari keluarga miskin ataupun rentan miskin agar mereka dapat membiayai biaya pendidikannya.
Dengan adanya sebuah program ini anak-anak di usia sekolah yang kurang mampu bisa mendapatkan sebuah layanan yang setara dengan anak-anak Indonesia lainnya.
Bantuan ini juga sangat diharapkan dapat mencegah para peserta didik yang kemungkinan putus sekolah akibat ekonomi.
Pada sebuah program ini hanya dapat digunakan bagi jalur formal atau SD hingga SMA atau jalur non formal paket A sehingga paket C dan pendidikan khusus.
Dalam penerimaan bantuan PIP ini akan mendapatkan bantuan dana melalui rekening dan anda bisa mengikuti beberapa langkah di bawah ini untuk mencairkannya.
Program Indonesia Pintar (PIP)
- -
Apabila anda merupakan salah satu penerima PIP anda dapat langsung mencairkan dana tersebut melalui teller atau mesin ATM Bank penyalur yang bekerja sama dengan program ini yang diantara lainnya merupakan Bank BRI dan juga BSI.
Akan tetapi apabila anda dapat mengambil dana tersebut peserta harus memastikan memiliki sebuah buku tabungan simpanan pelajar dalam bank penyalur jika belum ada anda bisa melakukan pengaktifan rekening terlebih dahulu.
Berikut cara mengambil uang PIP di bank yang harus anda lakukan adalah mengunjungi teller bank penyalur dana PIP dan berikan buku tabungan serta tunggu proses pengambilan dana.
Selain mengambil cara di Bank teller, anda juga dapat langsung mengambil dana PIP ini melalui ATM apabila sudah ada kartu debit.
Cara ini cukup mudah anda hanya tinggal mengunjungi ATM penyalur, memasukkan kartu debit ke ATM dan kemudian mengikuti sebuah petunjuk di layar setelah uangnya keluar anda bisa langsung memakai dana tersebut dalam kebutuhan sekolah.
Perlu juga diketahui bahwa dalam pengambilan dana ini sebaiknya tidak dilakukan sendiri oleh siswa melainkan wajib didampingi oleh orang tua masing-masing.