Pro Rakyat, Bupati Bandung Imbau Perusahaan Beri CSR Berupa BPJS Ketenagakerjaan pada Masyarakat
- Istimewa
VIVA Jabar – Berdasarkan Inpres Nomor 2 tahun 2021, pemerintah diharap dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan melalui sosialisasi secara masif.
Penekanan ini disampaikan Bupati Bandung dalam kegiatan Diseminasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung pada Sabtu, 2 September 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghimbau perusahaan untuk memberikan CSR berupa jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“Saya menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung untuk memberikan CSR tidak hanya berupa barang, namun juga jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat sekitar perusahaan, sehingga mereka merasa terbantu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah mengatakan bahwa CSR (Company Social Responsibility) yang dihimbau Bupati Bandung lebih kepada perlindungan bagi pekerja rentan yang berada di ekosistem masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.
"Kami sangat mendukung untuk memberikan literasi seputar perlindungan pekerja mandiri, informal, atau yang tidak terikat dengan kontrak kerja." kata Rizal.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan program perlindungan BPJamsostek, meningkatkan pendaftaran peserta dari sektor BPU, edukasi program BPJamsostek, serta memberikan informasi terkait kemudahan pelayanan,” imbuhnya.