Terjerat Utang Pinjol Pemuda Ini Nekat Curi Ratusan Voucher Internet

Pelaku Pencuri Ratusan Voucher Internet
Sumber :
  • screenshoot by Viva

Modus operandi pelaku dengan cara membuka pintu depan kantor dan mengambil sejumlah barang dari gudang. Sang pelaku adalah karyawan di kantor distributor tersebut.

Polisi Ungkap Motif Gathan Saleh Umbar Tembakan di Jatinegara

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku terjebak dalam utang yang cukup besar, itulah sebabnya ia nekat melakukan pencurian di tempat kerjanya sendiri untuk membayar utangnya.

Pelaku saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Cara Aktifkan Fitur Dana Cicil di Aplikasi DANA, Bisa Pinjam Uang Sampai Rp8 Juta!