Terjerat Utang Pinjol Pemuda Ini Nekat Curi Ratusan Voucher Internet
Sabtu, 30 September 2023 - 18:59 WIB
Sumber :
- screenshoot by Viva
Modus operandi pelaku dengan cara membuka pintu depan kantor dan mengambil sejumlah barang dari gudang. Sang pelaku adalah karyawan di kantor distributor tersebut.
Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku terjebak dalam utang yang cukup besar, itulah sebabnya ia nekat melakukan pencurian di tempat kerjanya sendiri untuk membayar utangnya.
Pelaku saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.