Terjerat Utang Pinjol Pemuda Ini Nekat Curi Ratusan Voucher Internet

Pelaku Pencuri Ratusan Voucher Internet
Sumber :
  • screenshoot by Viva

Modus operandi pelaku dengan cara membuka pintu depan kantor dan mengambil sejumlah barang dari gudang. Sang pelaku adalah karyawan di kantor distributor tersebut.

Pinjol Aman dan Legal: Ini 5 Pilihan Terbaik 2024

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku terjebak dalam utang yang cukup besar, itulah sebabnya ia nekat melakukan pencurian di tempat kerjanya sendiri untuk membayar utangnya.

Pelaku saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

5 Aplikasi Pinjol yang Mudah Diajukan, Cair Cepat