Rafael Alun Akui Tambah Kaya Berkat NJOP

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Rafael Alun Trisambodo mengaku heran dengan penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Sebab, ia merasa dirinya sudah patuhi perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Diguyur Anggaran Rp54,9 Miliar, Berikut Tokoh yang Santer Nyalon Bupati Subang

Menurut Rafael, Sejak dirinya ditetapkan sebagai wajib lapor pada tahun 2011 silam, ia aktif melaporkan hartanya kepada KPK.

"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal-usul setiap aset tetap," kata Rafael dikonfirmasi awak media, Jumat, 31 Maret 2023. 

KLIK! Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Tanpa Aplikasi, Cukup Pakai KTP

Lebih lanjut Rafael menjelaskan bahwa dirinya selalu melaporkan asetnya pada SPT-OP. Dikatakannya, Sejak 2012 hingga 2022 asetnya tidak mengalami penambahan yang signifikan. Hanya saja mengalami perubahan nilai karena menyesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan," kata Rafael.

Pengacara Sebut Sekda Bandung Dipanggil Penyidik KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CCTV

Selain itu, Rafael juga mengaku mengikuti program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022 sebagai bentuk kepatuhannya dalam membayar pajak.

"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title