KDM Minta Pemkab Purwakarta Gratiskan Taman Air Mancur Sri Baduga: Pemkab Tetap Untung Kok

Kang Dedi Mulyadi (KDM)
Sumber :
  • Istimewa

Seperti diketahui Pemkab Purwakarta telah membuat Perda No 11 tahun 2020 tentang retribusi rekreasi dan olahraga. Dalam Perda tersebut rencananya pemerintah bakal menerapkan tarif masuk ke berbagai fasilitas yang dibangun pemerintah salah satunya museum dan taman air mancur.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Tak Akan Jatuhkan Calon Lain di Debat Perdana Pilkada 2024

Rencananya tarif akan mulai berlaku pada akhir tahun 2023 ini. Pengunjung yang masuk ke Taman Air Mancur Sri Baduga akan dikenakan tarif Rp 3 ribu sampai dengan Rp 15 ribu tergantung usia dan tujuan.