Guru Asal Tasikmalaya Gugat Kepsek 1 Miliar Karena Tuduh Alami Gangguan Jiwa

Ilustrasi pengadilan
Sumber :
  • Pixabay

 

Bakul Liar Rusak PAD, DKP: Pertahun Transaksi Lelang di Subang Capai Rp1 Miliar

VIVAJabar – Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyarankan agar polemik guru SDN Gobras Tasikmalaya yang disebut gangguan jiwa oleh pihak sekolah berakhir damai.

Belum lama ini Guru SDN Gobras Tasikmalaya Ila Nurnafilah mendatangi KDM di rumahnya di Lembur Pakuan Subang. Kedatangannya itu ternyata bermaksud meminta bantuan untuk menggugat kepala sekolah (kepsek) bernama Solihin.

Dedi Mulyadi Terima Silaturahmi Pasangan Walikota Banjar Terpilih, Bahas soal Kemajuan Daerah Perbatasan

Ila menggugat Solihin ke pengadilan menuntut uang ganti rugi karena telah menuduhnya gangguan jiwa hingga diminta pensiun. Selain itu Ila pun merasa dirugikan karena tidak mendapatkan sertifikasi guru.

“Ingin ada keadilan. Kerugian materialnya Rp 1 miliar,” ucap Ila kepada KDM.

Makan Bergizi Gratis: DKP Wajibkan Menu Ikan, Kadin Prioritaskan Pelaku Usaha Subang

KDM pun menolak hal tersebut. Menurutnya tindakan Ila yang terus-terusan berurusan dengan hukum malah akan membuatnya cape. Ia ingin Ila memaafkan kepsek dan kembali mengajar seperti biasa.

“Menurut saya tidak perlu lagi rumit cari perkara baru. Saya sarankan ibu berdamai dengan kepala sekolah, mengajar lagi dengan baik, persoalan rezeki yang ibu tidak terima kemarin tidak apa-apa ikhlaskan siapa tahu besok dapat rezeki lebih besar itulah hidup yang lebih baik,” kata KDM.

Menurut Kang Dedi persoalan gugat-menggugat ujungnya pasti persoalan uang. Sementara Ila kini sudah kehabisan uang mulai dari persoalan di koperasi hingga biaya pengobatan suaminya.

KDM dan Ila Nurnafilah

Photo :
  • Istimewa

“Saya bukan tipe yang suka gugat di pengadilan, saya paling tidak suka orang gugat-gugatan soal duit. Saya selalu mengajarkan kalau orang salah kita maafkan, kalau kita salah kita meminta maaf. Kalau masuk ke pengadilan orang menang jadi arang kalah jadi abu, duit ibu semakin habis,” ucapnya.

Lebih baik, kata KDM, Ila berdamai dengan diri sendiri dan memaafkan segala perbuatan yang dianggapnya salah. Dengan seperti itu diharapkan ada harapan agar Ila bisa hidup normal dan diberi kesempatan untuk kembali mengajar anak-anak di sekolah.

Usut punya usut, ternyata Ila mendatangi KDM untuk meminta bantuan biaya terkait gugatan yang kini sudah berjalan di pengadilan. Ila ingin menghadirkan saksi ahli kejiwaan dan ahli bahasa agar menang dalam gugatan.

“Saya tidak mau membiayai orang bersengketa, dari pada kasih ke ibu Rp 20 juta lebih baik bangun rumah rakyat miskin. Sudahlah, walaupun kita dianggap kalah oleh orang tetapi kita sudah menang dalam hidup,” ucap Kang Dedi.

Kang Dedi Mulyadi kembali menegaskan tak mau ikut campur terkait persoalan hukum. Ia Kembali menyarankan agar Ila berdamai dengan kepsek dengan harapan bisa kembali fokus menjadi guru yang mencerdaskan anak bangsa.

“Dendam tidak akan menyelesaikan masalah. Sekarang ibu gugat kepala sekolah duit belum tentu didapat, duit ibu yang habis. Dendam menyiksa diri dan menghamburkan uang. Bersihkan hatinya insyaallah rezeki mengalir kembali,” ujarnya.

“Kalau cabut gugatan saya tidak bisa sebelum ada putusan (pengadilan),” timpal Ila yang keukeuh melanjutkan sidang gugatan.

Terkait hal tersebut KDM pun tak bisa ikut campur apalagi memberikan bantuan biaya. Di akhir pertemuan Kang Dedi Mulyadi hanya memberikan sejumlah uang untuk biaya hidup dan membantu pengobatan suami Ila.