Kuasa Hukum Jessica Cium Pembuktian Aneh Antara Saksi Ahli dan Kepolisian

Kasus 'Kopi Sianida', Pengacara Jessica Kumala Wongso (Otto Hasibuan)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Selain itu, Otto juga mengakui bahwa kasus yang menjerat Jessica Wongso dan akhirnya dipidana penjara, menjadi panjang dan rumit akibat permintaan Irjen Krishna Murti.

Intip Kegiatan Shin Tae-yong di Korea Selatan Jadi Duta Kepolisian, Setelah Berhenti Melatih Timnas Indonesia

Otto menceritakan, kasus tersebut tidak akan panjang, apalagi harus menuduh Jessica sebagai pelaku pembunuhan di kasus 'Kopi Sianida', jika pihak keluarga langsung menguburkan jenazah.

Namun, rencana keluarga untuk menguburkan jasad Wayan Mirna Salihin itu tertunda akibat adanya permintaan dari Krishna Murti 

Dari Akurium Raksasa Hingga Museum 3D, Intip Keseruan Cimory Riverside Dimulai Harga dan Fasiliasnya

“Kalau dia langsung dikuburkan waktu itu, sudah selesai persoalan ini nggak ada,” kata Otto saat menjadi salah satu pembicara di Karni Ilyas Club, Kamis (5/10/2023) lalu.

Namun, persoalan ini menjadi pelik setelah Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meminta orang tua Mirna yakni Edi Darmawan Salihin melakukan autopsi kepada jenazah putrinya.

Wisata Bersama Keluarga, Berikut Ulasan Cikao Park Bermain Air Hingga Melihat Hewan Satwa

"Saat itu Krishna Murti mengatakan kepada ayahnya Mirna, ‘Edi anakmu diracuni’,” ungkapnya 

“Padahal saat itu belum ada autopsi, belum ada pengambilan sampel. Lalu dari mana Krishna Murti berkesimpulan awal mendahului semua peristiwa?,” ujar Otto