Oknum Dosen P3K di UIN Raden Intan Lampung Diduga Nikah Sirri, Ini Kata Polisi
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Pasangan di luar nikah sah terciduk berbuat mesum. Keduanya adalah oknum dosen (SH) dan Mahasiswi (VO). Menurut informasi, keduanya diduga telah nikah di bawah pencatatan alias nikah siri.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Rukun Tetangga (RT) 12 perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Aan Nurman.
"Ya, banyak warga yang melihat kalau ada perempuan yang bukan istrinya sering ke rumah Pak SH. Sempat ditanyakan juga, tapi ngakunya itu istrinya, sudah nikah siri,” kata Nurman, sehari usai penggerebekan, Selasa (10/10/2023), dilansir dari tvOnenews.com
"Pak SH adalah warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera ini sejak 2015, dia menjadi dosen di UIN jurusan PGMI. Dia sudah punya istri dan dua anak, tetapi keluarganya ada di Bengkulu,” imbuhnya
Lebih lanjut, Nurman mengatakan, saat terjadi penggerebekan, keduanya sedang keluar untuk mencari makan. Kemudian polisi meminta keduanya untuk membuka kaca mobil yang mereka kendarai.
“Saya juga kaget bahwa bapak ini membawa perempuan lain selain istrinya ke rumah tersebut. Setelah polisi meminta membuka kaca mobil itu, mereka langsung dibawa oleh polisi,” ujar Nurman.
Untuk diketahui, Veni Oktaviana alias VO, adalah mahasiswi UIN Raden Intan Lampung dan menjadi perbincangan hangat dan dicari oleh netizen setelah kepergok sedang ngamar dengan dosennya sendiri Suhardiansyah (SH).
VO merupakan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung program study Manajemen Pendidikan Islam. Ia masuk ke UIN Raden Intan Lampung pada 2020. VO diketahui kini berusia 20 tahun dan tengah duduk di semster 7.
VO dikenal aktif di media sosial terutama Instagram dengan akun @veni_oktavv. Tak hanya aktif membagikan kesehariannya sebagai mahasiswi, Veni Oktaviana kerap mengunggah momen saat dirinya travelling seperti di Bromo, Malioboro dan lainnya.
VO juga dikenal sebagai sosok mahasiswi yang enerjik karena aktif di kegiatan kampus maupun luar kampus.
Sementara, SH sendiri merupakan dosen kontrak UIN Raden Intan Lampung yang mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung. SH diketahui sudah menikah dan memiliki seorang anak. Istrinya bekerja di Bengkulu.
Meskipun telah memiliki istri dan anak, SH nekad berzinah dan melakukan skandal mesum di rumahnya sendiri bersama VO. Tapi, perbuatan mereka meresahkan warga dan akhirnya digrebek.
Aksi mesum keduanya dilaporkan warga ke Polda Lampung. Mendapat laporan warga, Polda Lampung langsung datang ke lokasi dan melakukan tindakan pengamanan terhadap keduanya pada pukul 21.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pasangan di luar nikah tersebut mengaku telah menjalin hubungan selama satu bulan dan telah melakukan hubungan seksual (HS) sebanyak 6 kali.
“Dari hasil pemeriksaan kurang lebih sudah melakukan 6 kali (hubungan seksual) di rumah dosen tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik seperti diunggah dalam unggahan video akun X @Pai_C1.
"Ngakunya pacaran. Padahal oknum dosen sudah beristri. Pengakuannya pacaran sudah sebulan ini. Dalam sebulan ini pengakuannya sudah enam kali berhubungan layaknya suami-istri," pungkas Umi Fadilah