Akui Punya Botol Mirip Botol Sianida, Otto Desak Polisi Telusuri Edi

Kasus 'Kopi Sianida', Edi Darmawan Salihin & Otto Hasibuan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meragukan ucapan Edi Darmawan Salihin yang mengaku diri punya botol mirip botol sianida yang dimiliki Jessica.

Fakta Baru Terkuak! Polisi Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswi UPI di Gymnasium

Otto mempertanyakan, dari mana ayah kandung mendiang Wayan Mirna Salihin mendapatkan botol tersebut.

"Kalau dia bisa punya botol sianida, tanya saja sama dia dapat dari mana. kan gitu aja," ujar Otto kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023). 

Polisi Pastikan Mahasiswi UPI Datang ke Gymnasium Seorang Diri Sebelum Ditemukan Tewas

Otto menilai ungkapan Edi Darmawan seharusnya ditelusuri kepolisian. Karena selama ini publik pun menyanksikan pengakuan Edi Darmawan. 

Polisi Ungkap Detik-detik Sebelum Mahasiswi UPI Tewas, Sempat Cekcok dengan Mantar Pacar di Kost

"Jadi, itu saya kira polisi perlu menelusuri lagi tuh, ternyata dia pegang botol, dari mana dapat botol itu," ujarnya lagi.

Sebelumnya diwartakan, ungkapan Edi Darmawan itu terekam dalam video dan diunggah akun TikTok @NikNik. Dalam video, Edi terlihat sedang diwawancarai oleh presenter sebuah stasiun televisi swasta pada 2016.

Kala itu, Edi menunjukkan botol berukuran 15 gram sebagai wadah penyimpanan racun sianida.

"Saya hanya ilustrasi saja botol kayak gini di Australia banyak nih. Ini isinya pas 15 gram. Kalau dia masukin ini petaka," kata dia dalam video yang diunggah akun TikTok @NikNik.

Edi Darmawan juga sempat menunjukkan botol tersebut ke arah kamera. Botol bening itu berbentuk tabung mini panjang dengan bagian atas yang tertutup silikon.

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

"Ini misalnya saya bukan nuduh, ini lagi cerita. Gini nih ada tutupnya. Tuh saya lagi beli minyak wangi lah kok ada gitu," kata Edi. 

Mendengar pernyataan Edi, wanita pembawa acara itu menyampaikan sebuah pertanyaan kepada Edi tentang botol sianida yang dimilikinya.

"Kemungkinan dimasukan melalui botol sianidanya dari sepengetahuan keluarga, yang nantinya harus tetap dibuktikan di persidangan pak Edi?" tanya wartawan tersebut. 

"Friska jangan pancing saya ini karena nanti akan dibuka di persidangan besok. Kita sama-sama liat jangan. Bahaya ini, kalau enggak bahaya saya buka deh. Jangan dibawa-bawa ini cuma ilustrasi. Segini nih," kata Edi Darmawan.