Ungkapan Prof Eddy Sebut Jessica Kerja di Perusahaan Farmasi Dibantah Otto Hasibuan

Jessica Wongso
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar - Alasan Prof Eddy yang menyatakan Jessica Kumala Wongso dinilai kuat sebagai pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin dibantah oleh Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan. Prof Eddy mengatakan pekerjaan Jessica sebagai karyawan perusahaan Farmasi.

FIFA Ramal Timnas Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebelumnya, Mantan Saksi Ahli Hukum Pidana di kasus 'Kopi Sianida', Prof Eddy mengatakan dalam podcast bersama Deddy Corbuzier bahwa salah satu alasan atau instrumen kuat Jessica sebagai pelaku utama pembunuhan adalah bukti digital forensik yang didapat dari Kepolisian Australia

Pemeriksaan lewat digital forensik adalah salah satu pencarian alat bukti yang dilakukan terhadap Jessica Kumala Wongso dalam kasus Mirna Salihin.

Amunisi Tambahan Bagi Timnas Indonesia Jairo Riedewald Sedang Proses Naturalisasi

Hasil digital forensik itu kemudian menjadi sejumlah hal yang memberatkan Jessica dalam pemeriksaan. Jessica bekerja di perusahaan farmasi.

Dukungan Jepang Kepada Timnas Indonesia, Berikan Jalan Pintas Untuk Lolos Ke Piala Dunia 2026

"Jadi dia ini, kan, punya catatan kepolisian sampai 14 kasus di Australia, terus dia bekerja di perusahaan farmasi, yang menarik adalah berdasarkan hasil digital forensik dari laptop Jessica Wongso yang disita, jadi dia search (cari informasi) bagaimana racun sianida itu," kata Prof. Eddy.

Keterangan tersebut ditepis Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan. Otto menguak pekerjaan Jessica Kumala Wongso selama di Australia, ternyata tidak ada hubungannya dengan sianida.

Halaman Selanjutnya
img_title