Geger, Pengacara Gadungan Berhasil Tangani 26 Kasus Tuntutan Hukum
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Setiap profesi mengandung konsekwensi. Seseorang yang menempuh bidang profesional akan dihadapi aneka ragam tantangan dan rintangan. Tapi di sisi lain, bila profesi telah sukses digapai, ia tinggal memanfaatkannya sesuai keilmuan.
Namun, tidak semua bidang profesional dapat ditempuh dengan mudah. Sebutnya saja, salah satunya menjadi pengacara. Seorang pengacara harus terlebih dahulu menempuh pendidikan khusus yaitu jurusan hukum.
Selain itu, seorang pengacara juga musti melewati beberapa tahapan yang lazim dilakukan agar praktek di bidangnya itu benar-benar profesional.
Mulai dari mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, mengikuti ujian profesi advokat, melakukan magang hingga menjalani pengangkatan serta sumpah profesi.
Nah, baru-baru ini, ramai dibicarakan di sebuah negara, tepatnya di Kenya, ada seorang pria yang ditemui melakukan praktek ilegal dengan mengaku diri sebagai pengacara.
Melansir VIVA, pria tersebut akhirnya didesak oleh para pejabat hukum agar kepolisian mengusut dan menangkap pria yang diketahui melakukan praktek ilegal itu. Pria tersebut bernama 'Brian Mwenda'.
Pria tersebut diketahui telah 'menyamar' dan mencuri identitas seorang pengacara sungguhan, bernama Brian Mwenda Mtwiga. Meski menjadi pengacara palsu, rupanya pria tersebut diketahui telah mengikuti berbagai sidang untuk menangani kasus.
Tak hanya satu atau dua saja, akan tetapi 'pengacara palsu' tersebut telah memenangkan 26 kasus tuntutan hukum. Tentu saja, hal tersebut menjadi sorotan netizen.
Terlebih, 'pengacara palsu' tersebut tidak pernah mendapatkan pendidikan soal hukum.
Tak sedikit pula masyarakat yang ikut berkomentar mengenai kasus tersebut. Aksi yang dilakukan pria ini sebagai 'pengacara palsu', mendapat banyak kecaman.
Bahkan, beberapa organisasi seperti Masyarakat Hukum Kenya (LSK) dan Direktur Penuntut Umum negara tersebut meminta 'pengacara palsu' untuk di proses hukum.
Akan tetapi, tak sedikit pula yang mendukungnya. Aksinya dalam memenangkan berbagai kasus di pengadilan juga dipuji oleh Organisasi Serikat Buruh Pusat (COTU) di Kenya sebagai 'pemikir muda yang brilian' yang berhasil 'tanpa kualifikasi tradisional'.
Tak hanya itu, Dia juga didukung oleh Mike Sonko, mantan gubernur ibu kota Kenya, Nairobi yang kontroversial. Mike Sonko bahkan mengunggah video seorang pria yang diduga sebagai 'pengacara palsu' di media sosial.
"Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih saya kepada orang-orang yang mendukung saya dan mendoakan saya... dengan waktu yang tepat saya akan dapat menyelesaikan kesalahpahaman ini. Saya juga akan dapat menyatakan bahwa saya tidak bersalah dan memberikan konteks sebenarnya," kata Mwenda dalam video tersebut