Kronologi Pembunuhan Misteri Subang Versi MR
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Peristiwa nahas yang merenggut 2 nyawa sekaligus, Tuti Suhartini (55) dan putrinya, Amelia Mustika Sari (23), mulai menemui titik terang. Keduanya diduga dibunuh karena direncanakan. Bahkan, pelaku membunuh korban nyaris sempurna, tanpa meninggalkan jejak.
Kasus itu mulai terang setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jabar mentersangkakan M. Ramdanu alias MR beberapa hari lalu. Dari MR kemudian informasi berkembang sehingga 4 orang lain ikut terseret menjadi tersangka.
Menurut informasi yang disebutkan MR, ia sempat melihat pelaku lain membenturkan kepala Amelia ke dinding. Pelaku yang dimaksud diduga adalah Yosep Hidayah yang tidak lain adalah ayah kandung Amelia dan suami dari Tuti Suhartini.
Menurut pengakuan MR, pada awalnya Yosep meminta dirinya untuk menemani ke rumah yang menjadi TKP. MR awalnya diminta menunggu di garasi dan juga meminta MR mengambil golok.
Setelah itu, MR mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan Yosep. Tapi ia sempat mendengar teriakan dari korban.
"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (MR) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Dirreskrimum Kepolisan Daerah (Polda) Jabar, Kombes Surawan kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Namun demikian, sosok yang disebut pelaku lain, Surawan tidak memberikan penjelasan lebih dalam.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa polisi saat ini telah mengantongi alat bukti dugaan keterlibatan Yosep dalam kasus pembunuhan itu dengan temuan berupa bercak darah di baju.
"Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep) atau suami Tuti ini. Kita temukan bercak darah di bajunya, sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ujar dia.
Meski saat ini MR sudah buka suara dan menjadi tersangka, keempat tersangka lain masih menampik bahwa mereka telah membunuh Tuti dan Amelia. Menurut Surawan, saat ini polisi tengah mendalami motif para tersangka.
YH Tampik sebagai Pelaku Utama
Setelah dua tahun berlalu, kasus pembunuhan keji di Subang mulai terungkap. Selain MR, Polisi juga menetapkan 4 tersangka lain.
Mereka adalah Yosep Hidayah (suami sekaligus ayah korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Akan tetapi, ada sebuah pengakuan dari YH. Ia enggan disebut terlibat bahkan dituduh sebagai pelaku. Yosep Hidayah justru jauh sebelumnya ingin kasus pembunuhan anak dan istrinya itu segera terungkap.
Bahkan, ketika peringatan setahun kematian Tuti dan Amelia, Yosep sempat meminta keadilan supaya kasus pembunuhan itu segera terungkap. Sebab, ia mengaku mendapat tekanan psikologis dari lingkungannya hingga dituduh sebagai otak pembunuhan tersebut.