Tegas, UIN Raden Intan Lampung Pecat Dosen dan Mahasiswi yang Terlibat Selingkuh

Skandal Oknum Dosen UIN Lampung, VO & SH
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar – Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mengambil langkah tegas atas perbuatan salah satu dosen dan Mahasiswi yang diketahui terlibat perselingkuhan hingga berbuat mesum. Perguruan tinggi agama Islam tersebut memecat dua oknum civitas akademika di lingkungannya itu.

Akhirnya Pihak UIN Raden Intan Lampung Ambil Sikap Tegas terhadap SH dan VO

Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani mengatakan bahwa dosen atas nama Suhardiansyah telah dipecat dari jabatannya sebagai dosen di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Hal yang sama dilakukan terhadap mahasiswi berinisial VO. Mahasiswi semester 7 itu juga resmi di drop out (DO) atau dikeluarkan.

KDL Terancam Droup Out Secara Tidak Hormat

"SHD, sudah tidak lagi sebagai dosen di UIN Raden Intan Lampung. Pimpinan, telah menonaktifkan oknum dosen SHD tersebut," kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani seperti dilansir dari keterangan yang diterima pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Keduanya telah diberhentikan dari perguruan tinggi berbasis agama tersebut per 11 Oktober 2023 lalu. Sang dosen yang berstatus sebagai PPPK itu dianggap sudah merusak dan mencoreng nama baik UIN Raden Intan apalagi SHD mengajar di Fakultas Tarbiyah. 

Ramai Kasus KDL dan AW, Ternyata Perselingkuhan Bisa Picu Gangguan Jiwa

"Pemecatan keduanya (SHD dan FO), terhitung sejak tanggal 11 Oktober 2023. Sanksi itu, merupakan hasil kesepakatan rapat pimpinan UIN Raden Intan Lampung," jelas Anis Handayani.