Elemen Tokoh Pemuda di Jabar Dukung Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Majlis Hakim Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Berbagai elemen tokoh pemuda di Kabupaten Subang, Jawa Barat menggelar kegiatan ucapan terimakasih dan dukungan atas keputusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres.

Penghentian Perkara Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penadah Ranmor Menangis Bahagia

Adapun yang menyampaikan dukungan tersebut, antara lain Generasi Muda Perum Bumi Wanareja Indah Subang, generasi muda Subang, Tokoh Pemuda Desa Kalijati Timur, Kepemudaan Rt. 31/09 Desa Pagaden, Tokoh pemuda RW. 06 Desa Kalijati.

Kemudian, ada dari Generasi muda Desa Cibogo, generasi muda Desa Sadawarna dan generasi muda Kel.Pasirkareumbi.

Menakar Keterpilihan Kontestan Pilkada, Pemerhati Politik: Jimat Aku Berpeluang Menang

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang batas usia Capres dan Cawapres.

Dalam keputusannya MK menyatakan batas usia Capres-Cawapres tetap usia minimal 40 tahun kecuali jika yang dicalonkan tersebut sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Waspada Bencana, Selama 3 Minggu Terjadi Pohon Tumbang Terjadi di 30 Titik Kabupaten Subang