Elemen Tokoh Pemuda di Jabar Dukung Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Majlis Hakim Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Berbagai elemen tokoh pemuda di Kabupaten Subang, Jawa Barat menggelar kegiatan ucapan terimakasih dan dukungan atas keputusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres.

PT Superior Porcelain Sukses Luncurkan Granit Berkualitas Harga Kompetitif Hadapi Importir

Adapun yang menyampaikan dukungan tersebut, antara lain Generasi Muda Perum Bumi Wanareja Indah Subang, generasi muda Subang, Tokoh Pemuda Desa Kalijati Timur, Kepemudaan Rt. 31/09 Desa Pagaden, Tokoh pemuda RW. 06 Desa Kalijati.

Kemudian, ada dari Generasi muda Desa Cibogo, generasi muda Desa Sadawarna dan generasi muda Kel.Pasirkareumbi.

AS Warga Subang Deklarasi Sebagai Nabi dan Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang batas usia Capres dan Cawapres.

Dalam keputusannya MK menyatakan batas usia Capres-Cawapres tetap usia minimal 40 tahun kecuali jika yang dicalonkan tersebut sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Seseorang di Subang Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang, MUI Turun Tangan