Kepergok Wikwik, Warga Desak Oknum Dosen P3K Pindah Rumah

Skandal Oknum Dosen UIN Lampung, Rumah Pribadi SH
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Oknum dosen P3K UIN Raden Intan Lampung, Suhardiansyah (SH) didesak warga agar segera untuk pindah rumah.

Kontroversi Naturalisasi Timnas Indonesia: Warga Belanda Sebut Program Tak Masuk Akal

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua RT 012 Perumahan Bahtera Indah Sejahtera Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Aan Norman.

"Warga tidak ingin menerima keberadaan dosen tersebut karena perilakunya telah mencemarkan nama baik lingkungan perumahan," kata Aan Norman, Sabtu (14/10/2023), lalu.

Warga Belanda Kritik Keras Naturalisasi di Timnas Indonesia, Layak Dilarang FIFA?

Sebagaimana diwartakan, warga melakukan penggerebekan terhadap pelaku perzinahan yang dilakukan oknum dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SH (32) dan mahasiswinya VO (22) pada pada Senin (9/10/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.

Naturalisasi Timnas Indonesia Picu Protes Warga Belanda: Desak FIFA untuk Bertindak

Usai penggerebekan, warga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat. Keduanya pun diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian.

Aan Norman, menyampaikan bahwa mayoritas warga kompleks tidak ingin oknum dosen yang telah menetap sejak 2015 itu kembali lagi ke perumahan dengan alasan meresahkan dan khawatir ikut tercemar karena ulah skandal mesum tersebut. 

Aan Norman pun turut prihatin dengan penanganan aparat kepolisian yang membebaskan pelaku. Sebab, Ia khawatir peristiwa tersebut tidak memberikan efek jera dan pelaku akan mengulangi perbuatannya.

Peristiwa Perselingkuhan, Ketua RT di TKP (Makassar) - Nurman

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Terlebih lagi, istri dosen dan orang tua mahasiswi tidak membuat laporan atas kejadian tersebut. Kondisi ini membuat dosen dan mahasiswi merasa aman dari segi hukum. 

"Yang membuat kita bingung, pihak istri dan orang tua mahasiswi tidak membuat laporan. Ini menimbulkan kesan bahwa mereka sedang melindungi pelaku. Oleh karena itu, kami harus mengambil tindakan. Kami tidak ingin dosen tersebut tetap tinggal di lingkungan kami dan merusak nama baik perumahan," tandasnya