Mimin Akui Pernah Jabat Bendahara Yayasan Milik Yosep
- Screenshot berita tvonenews.com
VIVA Jabar - Tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Ratu Mustika (23), Mimin Mintarsih mengaku pernah menduduki posisi bendahara di Yayasan Bina Prestasi Nasional-Subang.
"Ibu ada di yayasan dari 2009 sampai 2011. Setelah itu, ibu sudah tidak tahu apa-apa. Waktu itu ibu memang posisinya jadi bendahara yayasan," ujar Mimin saat ditemui wartawan di rumahnya, Cijengkol-Subang, Senin (23/10/2023).
Yayasan disebut-sebut milik Yosep Hidayat, suami Mimin Mintarsih. Sebagian publik menduga, Yayasan memiliki keterkaitan motif pembunuhan Tuti-Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Diketahui yayasan yang berada di Jalan Raya Subang-Purwakarta tepatnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang tersebut kini sudah terbengkalai dan tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar di sekolah itu.
Mimin mengakui dia mulai membantu di yayasan sejak tahun 2009 hingga tahun 2011. Saat itu dia menjabat sebagai bendahara di yayasan.
Menurut Mimin, yayasan tersebut berdiri sejak tahun 2008. Saat itu, dia belum menikah dengan Yosep. Namun, seiring berjalannya waktu, pada tahun 2011 Mimin memilih keluar dari yayasan dengan alasan tidak memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang pengelolaan sebagai bendahara.
"Setelah itu langsung lepas. Tidak menguasai posisi saya. Yayasan tahun 2008 itu, sebelum ibu nikah sama Yosep, berdirinya. Berdiri sekolah langsung ikut membantu. Saya tidak tahu setelah dari saya bendahara dikasih ke siapa. Ibu udah enggak mau tahu aja," pungkasnya.
Dalam rekam pena Jabar.viva.co.id, Yayasan Bina Prestasi Nasional terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang. Yayasan ini telah tercatat dalam situs verifikasi dan validasi Kemendikbud.
Dalam laporan di situs tersebut, Yayasan Bina Prestasi Nasional dipimpin oleh Youries Raja Amanullah, putra sulung YH dan Tuti Suhartini.
Lalu, ada nama salah satu korban, yaitu Amalia Mustika Ratu alias Amel yang menjadi operator.
Selaku pimpinan, Youries Raja Amanullah mendapatkan gaji sebesar Rp12 juta per bulan. Namun, dicurigai bahwa pengakuan gaji tersebut mungkin saja jauh lebih kecil.
Lalu, Amalia Mustika Ratu alias Amel dikatakan menerima gaji sebesar Rp10 juta per bulan dengan posisi pekerjaan sebagai Sekretaris Yayasan.
Selanjutnya, korban Tuti Suhartini yang merupakan ibu kandung Youris dan Amel, menerima gaji sekitar Rp10 juta sebagai imbalan posisi Bendahara Yayasan.
Yayasan ini memiliki sebuah SMP dan SMA. Yayasan berdiri sejak Juli 2008 dan mendapat SK pengesahan pendirian pada 2009.
Walaupun demikian, YH ternyata tak memiliki jabatan di yayasan tersebut. Yayasan ini sudah mempunyai SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham : AHU-0011534.AH.01.04.