Ini Penjelasan Pengacara Keluarga Mimin di Kasus Pembunuhan Subang

Peristiwa Pembunuhan, Tersangka - Mimin Mintarsih (Subang)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Pengacara keluarga Mimin Mintarsih, Rohman Hidayat memastikan kliennya baik Mimin, Arighi dan Abi akan kooperatif dan menjalankan wajib lapor sesuai yang ditentukan Polda Jabar.

Ammar Zoni Berharap Diberi Keringanan Hukuman di Bulan Ramadan

Mimin dan kedua anaknya tiba di Mapolda Jabar pada Senin (23/10/2023) lalu. Menurut Rohman, kedatangan Mimin dan kedua putranya ke Kantor Ditreskrimum Polda Jabar bagian dari upaya tanggungjawab. Dan itu dibuktikan dengan kedatangan mereka ke Polisi.

Kedatangan Mimin dan kedua putranya, didampingi oleh sejumlah pengacara. Rohman menegaskan, kliennya tidak akan kabur dan tetap menjalani pemeriksaan.

16 Pengacara vs 10 JPU, Besok Sidang Perdana Yosep Hidayah Digelar

"Posisi kami ada, tidak ada kemana-mana dan tidak melarikan diri," kata kuasa hukum ketiga tersangka, Rohman Hidayat di Mapolda Jabar, Senin malam (23/10/2023). 

Jokowi Bakal Merapat ke Golkar? Begini Kata Airlangga Hartarto

Lebih lanjut Rohman mengatakan, Mimin, Arighi dan Abi akan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo, Kapolda Jabar dan lainnya. Terdapat 12 surat permohonan yang akan dilayangkan oleh kliennya.

"Kita ajukan untuk tiga orang ini, untuk Bu Mimin, Arighi, Abi minta perlindungan hukum kepada kapolri, Kapolda Jabar, kadiv propam dan lain-lain. Ada 12 surat yang akan dikirimkan, saya bawa satu saja yang akan dikirimkan ke kapolri besok," kata Rohman. 

Halaman Selanjutnya
img_title