Polisi Telusuri Aliran Dana BOS yang Diterima Yayasan Diduga Milik YH usai Pembunuhan Subang

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Olah TKP-Subang)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Yayasan Bina Prestasi Nasional yang terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang diduga masih menerima dana bantuan pemerintah, BOS pasca pembunuhan misteri terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Bakul Liar Rusak PAD, DKP: Pertahun Transaksi Lelang di Subang Capai Rp1 Miliar

Dalam catatan jabar.viva.co.id, yayasan yang diduga milik Yosep Hidayah (YH) ini menaungi 2 lembaga pendidikan, SMP dan SMA. Yayasan berdiri sejak tahun 2008 dan mendapatkan SK pengesahan pendirian di tahun berikutnya, 2009.

Meski YH diduga sebagai pendiri, Ia tidak masuk dalam susunan pengurus yayasan. Tercatat, baru 3 orang dari keluarga istri pertama YH yang masuk sebagai pengurus inti.

Makan Bergizi Gratis: DKP Wajibkan Menu Ikan, Kadin Prioritaskan Pelaku Usaha Subang

Selaku anak pertama, Youries Raja Amanullah menjadi ketua Yayasan. Lalu, kedua korban, Tuti Suhartini (ibu kandung Youries) menduduki bendahara dan Amalia Mustika Ratu (adik Youries) sebagai sekretaris.

Muhammad Ferrari Dihujat Publik Usai Lawan Filipina, Status Polisinya Diungkit

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Yayasan Bina Prestasi Nasional diduga masih menerima dana BOS untuk pengelolaan pendidikan pasca pembunuhan tersebut.

Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, mencurigai aliran dana yang masuk pasca kematian Tuti dan Amel. Penyidik menduga, keberadaan yayasan menjadi penyebab atau jadi motif pembunuhan kedua korban (Tuti dan Amel).

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kita selidiki arahnya kemana kita dalami," kata Surawan di Mapolda Jabar Jumat (27/10/2023), lalu.

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Olah TKP-Subang)-Cari Barbuk Lain

Photo :
  • Screenshot berita tvonenews.com

Penyidik menemui kejanggalan dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan ke yayasan itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi.

Untuk itu, penyidik pun melakukan proses blokir rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional milik YH dan meminta Disdik Provinsi dan Daerah Subang untuk tidak menyalurkan BOS seiring berjalannya proses penyidikan kepolisian.

"Kita sudah minta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan bantuan lainnya," pungkasnya