Tim Penyidik Kantongi Saksi Baru selain Danu di Kasus Pembunuhan Subang, Siapa Itu?

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mendapatkan saksi baru selain M. Ramdanu alias Danu (MR) dalam pemeriksaan kasus pembunuhan keji di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Mantan Asda Subang Berada di Pusaran Pengadaan dan Pembangunan Faskes? Kejari Sedang di Dalami

Adalah seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Subang. Ia dijadikan saksi baru oleh Polda Jabar. Dalam keterangannya, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan belum memberikan lebih detail nama anggota perwira polisi tersebut. 

Meski demikian, Surawan menyebutkan, Tim Penyidik sudah memanggil, memeriksa dan meminta keterangan dari saksi tersebut. Bahkan, kata Dia, Tim Penyidik pun menggeledah rumah perwira polisi tersebut.

Nelayan Minta Penambahan SPBUN, Hiswana Subang: Cukup Tambah Tangki Saja

"Kita panggil (perwira) ke polda kemarin dan dimintai keterangan," kata Surawan saat dikonfirmasi wartawan tvonenews.com, Selasa (31/10/2023) malam.

Kumuh dan Terkena Abrasi, Nelayan Subang Ingin Bantuan Rusus

Surawan menjelaskan, perwira polisi yang dimintai keterangan kemarin merupakan salah satu penyidik Polres Subang yang pertama kali mengatasi kasus kematian Tuti-Amel. Juga, yang pertama melakukan olah TKP

"Namun, penyidik Dirreskrimum masih mendalami dan mencocokkan keterangannya dengan olah TKP," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title