Tim Penyidik Kantongi Saksi Baru selain Danu di Kasus Pembunuhan Subang, Siapa Itu?
- Screenshot berita tvonenews.com
VIVA Jabar - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mendapatkan saksi baru selain M. Ramdanu alias Danu (MR) dalam pemeriksaan kasus pembunuhan keji di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Adalah seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Subang. Ia dijadikan saksi baru oleh Polda Jabar. Dalam keterangannya, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan belum memberikan lebih detail nama anggota perwira polisi tersebut.
Meski demikian, Surawan menyebutkan, Tim Penyidik sudah memanggil, memeriksa dan meminta keterangan dari saksi tersebut. Bahkan, kata Dia, Tim Penyidik pun menggeledah rumah perwira polisi tersebut.
"Kita panggil (perwira) ke polda kemarin dan dimintai keterangan," kata Surawan saat dikonfirmasi wartawan tvonenews.com, Selasa (31/10/2023) malam.
Surawan menjelaskan, perwira polisi yang dimintai keterangan kemarin merupakan salah satu penyidik Polres Subang yang pertama kali mengatasi kasus kematian Tuti-Amel. Juga, yang pertama melakukan olah TKP.
"Namun, penyidik Dirreskrimum masih mendalami dan mencocokkan keterangannya dengan olah TKP," ungkapnya.