Tim Penyidik Kantongi Saksi Baru selain Danu di Kasus Pembunuhan Subang, Siapa Itu?
- Screenshot berita tvonenews.com
Untuk diketahui, sebelumnya jabar.viva.co.id sempat memberitakan mengenai penanganan kasus pembunuhan keji Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Tragedi maut yang terjadi di Jalancagak, Subang, Jawa Barat Rabu, pada 18 Agustus 2021 silam, sebenarnya sempat tertunda karena pihak Polres Subang kesulitan dalam mencari alat bukti.
Karena dianggap sulit dalam mencari alat bukti, kasus yang semula ditangani Polres Subang, akhirnya diambil alih Polda Jabar. Dari situ kemudian Polda Jabar menetapkan tersangka Danu.
"Sebenarnya bukan menyerahkan diri, kan sejak September kita melakukan pemeriksaan tiga bulan terakhir kita melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023) lalu
Surawan menjelaskan, sejak kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jabar, pihaknya melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya ialah Danu.
"Iya sudah-sudah memberikan keterangan, bukan ditangkap kan kita panggil saja setiap minggu sekali," pungkasnya